Sabtu, 27/04/2024 04:30 WIB

Kata Polisi Terkait Pembatasan Forward di Aplikasi WhatsApp

Pembatasan sistem forward yang diterapkan aplikasi WhatsApp disambut baik oleh Kepolisian. Kenapa?

Aplikasi WhatsApp yang akan membatasi forward. (Foto : Jurnas/Doknet).

Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara bersama jajarannya telah melakukan pembicaraan serius dengan pihak pengelola aplikasi WhatsApp. Hasilnya, mulai 22 Januari kemari, aplikasi tersebut mulai melakukan pembatasan forward dengan tujuan meminimalisir informasi atau penyebaran hoax..

Dari data Kominfo sendiri, selama tahun 2018 pengaduan konten hoaks tercatat menerima 1.440 aduan konten negatif. Dan sebanyak 733 masuk kategori konten hoax.

"Iya kita telah melakukan diskusi cukup panjang. Hingga akhirnya muncul fitur untuk membatasi jumlah forward dan ada untuk mengurangi potensi viralnya hoax. Tujuan kami adalah meminimalisir konten hoax yang begitu besar,” tandas Rudiantara.

Tidak hanya di Indonesia saja, pembatasan forward konten juga dilakukan di 4 atau 5 negara lainnya. Melihat hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyambut baik dan positif.

“Kita sangat setuju dengan pembatasan yang sifatnya meminimalisir konten atau penyebaran hoax. Ini bagus sekali, agar masyarakat tidak cepat termakan oleh infomasi yang isinya kebohongan atau hoax,” tutur Argo.

Bahkan Polda Metro Jaya menghadirkan website pmjnews.com memiliki tujuan agar bisa memberitakan informasi yang benar, tepat dan akurat. Terutama dalam menangkal hoax yang sudah meresahkan publik.

“Kita buat aplikasi atau portal berita seperti pmjnews.com dengan tujuan untuk menangkal hoax ini. Hoax sudah tumbuh menjamur. Jika tidak secepatnya ditangkal atau diluruskan, maka bisa membahayakan banyak orang,” jelas Argo.

KEYWORD :

WhatsApp Forward Argo Yuwono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :