Sabtu, 27/04/2024 03:12 WIB

Suap PLTU Riau, Eni Saragih Bongkar Fee untuk Sofyan Basir

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih berjanji bakal membongkar uang fee untuk Dirut PLN Sofyan Basir dari suap PLTU Riau-1.

Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih

Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih berjanji bakal membongkar uang fee untuk Dirut PLN Sofyan Basir dari suap PLTU Riau-1.

Eni Saragih yang juga sebagai terdakwa dalam kasus tersebut mengatakan, uang fee yang diterima Sofyan Basir akan dibongkar dalam persidangan nanti.

"Nanti saya akan bicarakan, ini kan belum selesai. Kalau dibuka sekarang nanti tidak seru," kata Eni, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1).

Dari awal persidangan hingga break istirahat, Eni Saragih memang belum menjelaskan aliran uang suap PLTU Riau-1 kepada Sofyan Basir.

Menurutnya, dalam sejumlah pertemuan antara bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo dengan Sofyan Basir tidak ada pembicaraan fee proyek.

"Pada saat pertemuan di rumah Sofyan memang tidak ada pembicaraan fee," terang Eni Saragih.

KPK membuka penyelidikan baru kasus dugaan suap PLTU Riau-I. Lembaga Antirasuah bahkan mengamini pengembangan kasus ini mengarah kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Dalam putusan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo, Sofyan disebut ikut berperan meloloskan perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I.

Sofyan disebut sebagai pihak yang menawarkan proyek PLTU Riau-I kepada Setya Novanto dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, agar digarap oleh perusahaan Blackgold, milik Johannes.

Nama Sofyan memang berulang kali muncul dalam penyidikan atau persidangan kasus suap PLTU Riau-I. Menurut pengakuan Eni, Sofyansempat dijanjikan menerima fee paling banyak. Namun, akhirnya Sofyan mendapat fee sama dengan yang diterima Eni dan Idrus Marham.

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Ketiga tersangka itu yakni bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, serta mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni bersama dengan Idrus diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo sebagai penggarap proyek PLTU Riau-I.

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :