Sabtu, 27/04/2024 03:59 WIB

MUI Desak Polri Bongkar Bisnis Prostitusi Online

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid juga meminta polri tak hanya menjerat para pelaku, namun semua pihak yang terlibat dalam bisnis tersebut.

Zainut Tauhid

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak kepolisian republik Indonesia (Polri) menuntaskan kasus prostitusi online, yang sebelumnya menjerat artis Vanesa Angel.

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid juga meminta polri tak hanya menjerat para pelaku, namun semua pihak yang terlibat dalam bisnis tersebut.

MUI meminta kepada Polri untuk menuntaskan masalah ini dengan serius dan sungguh-sungguh,” ujar Zainut pada Senin (21/1) di Jakarta.

Zainut mengatakan, bisnis prostitusi sudah sangat mengkhawatirkan karena pelakunya melibatkan publik figur dan kalangan artis sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Hal itu dinilai dapat berakibat buruk terhadap generasi muda, yang dikhawatirkan menjadikan seks bebas sebagai bagian dari gaya hidup.

“Apalagi dengan tawaran imbalan yang sangat fantastis,” terangnya.

Zainut menambahkan, MUI prihatin dengan dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika dan susila, antara lain seks bebas, hubungan sesama jenis, perdagangan orang, prostitusi, dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk hal tersebut MUI mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali kepada jati diri bangsa yaitu Pancasila dan nilai-nilai agama agar terjauh dari perbuatan yang dapat merusak martabat manusia,” tandasnya.

KEYWORD :

Prostitusi Online Zainut Tauhid MUI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :