Diskusi Parlementaris Soal Forum Peduli Batam
Jakarta - Pemerintah diminta untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan soal tata kelola Batam. Khususnya terkait Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Demikian disampaikan Ketua Komite Tetap Penghubung antarLembaga DPR dan Kadin Indonesia, Firman Subagyo, dalam diskusi bertajuk "Menakar Masa Depan Free Trade Zone (FTZ) Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam mengembangkan Batam", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/1)."Saya memahami aspek politik dan ekonomisnya. Karena itu saya mengingatkan pemerintah agar hati-hati dan tidak melanggar UU dalam tata kelola Batam. Apalagi kawasan Batam ini bertujuan bisa bersaing dengan Singapura," kata Firman.Firman juga menyayangkan sikap DPR yang mendukung Batam menjadi pemerintahan kota yang dipimpin oleh Walikota. "Seharusnya DPR saat itu menjadikan Batam sebagai kota administratif. Bukan kota madya," ujarnya.Baca juga :
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Peleburan BP Batam KPK KADIN DPR