Jum'at, 26/04/2024 20:14 WIB

Pendidikan Antikorupsi Bakal Masuk MKDU

Pendidikan antikorupsi akan dimasukkan dalam mata kuliah dasar umum (MKDU). Pasalnya, keberadaan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) di perguruan tinggi belum dinilai belum cukup.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam acara MoU Antikorupsi di Jakarta

Jakarta – Pendidikan antikorupsi akan dimasukkan dalam mata kuliah dasar umum (MKDU). Pasalnya, keberadaan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) di perguruan tinggi belum dinilai belum cukup.

Demikian disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pada Selasa (11/12), dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi.

“Nanti kami akan branded dalam MKDU bersama dengan mata kuliah yang terkait dengan wawasan kebangsaan dan bela negara,” kata Nasir kepada awak media.

Nasir mengatakan, inisiasi untuk turut serta berperan aktif mencegah dan memberantas korupsi telah diupayakan di lingkungan kementerian yang digawanginya. Menristekdikti mengklaim dia selalu meminta pendampingan dalam hal pengelolaan keuangan negara.

“Sistemnya sudah kita bangun. Setiap PTN (perguruan tinggi negeri, red) misalnya, dalam laporannya harus selalu terintegrasi dalam evaluasi dan monitoring. Kita juga menyusun e-budget untuk menghindari pertemuan antara penyusun dan pengguna yang berpotensi problem," ujar Nasir.

Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pendidikan antikorupsi bukan hanya terkait siswanya saja, tapi juga guru, dosen, para pegawai, dan komponen lainnya. Dalam hal ini, keseluruhan tata kelola perguruan tinggi harus mengedepankan pencegahan korupsi.

Dia menyebut pembelajaran antikorupsi di perguruan tinggi beberapa sudah dilakukan, di antaranya oleh Institut Teknologi Bandung (ITB). PTN tersebut, lanjut Agus, memiliki komunitas dosen yang melahirkan kebijakan, di mana jika ada murid yang menyontek akan diskors hingga satu semester.

“Bahkan di (Universitas) Binus, itu menyatakan jika ada alumninya yang korupsi maka ijasahnya akan ditarik. Mudah-mudahan dengan nanti kita membuat roadmap akan terjadi revolusi mental yang sesungguhnya dimulai dari dunia pendidikan ini,” kata Agus.

KEYWORD :

Pendidikan Antikorupsi Mohamad Nasir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :