Jum'at, 19/04/2024 17:41 WIB

Mendikbud Tuntut Guru Kuasai Dua Mata Pelajaran

Hal ini bertujuan agar guru lulusan LPTK memiliki keahlian di dua bidang mata pelajaran, yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh sekolah.

Ilustrasi guru (Foto: Tanoto Foundation)

Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyelenggarakan pendidikan program mayor dan minor bagi mahasiswanya.

Hal ini bertujuan agar guru lulusan LPTK memiliki keahlian di dua bidang mata pelajaran, yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh sekolah.

“Keahlian tambahan ini bisa digunakan. Jadi, setiap guru minimal punya dia kemampuan mengajar yang linier,” kata Muhadjir kepada awak media pada Kamis (15/11) di Jakarta.

Dua bidang mata pelajaran tersebut, lanjut Muhadjir, harus linier. Sebagai contoh, mahasiswa yang mengambil pendidikan bahasa Inggris, juga harus mengambil program minor bahasa Indonesia. Begitu pula sebaliknya.

“Kalau nanti mengajar dua mapel itu, diakui semua, karena sertifikat pendidiknya atau ijazahnya dia punya kemahiran mengajar di dua bidang itu,” terang Mendikbud.

Menteri Muhadjir juga menyinggung soal kelebihan kapasitas (over capacity) guru adaptif dan normatif lulusan LPTK. Dan dalam hal ini, dia sudah berkirim surat kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir terkait rasionalisasi LPTK.

“Sudah kepada Pak Nasir, dan suratnya akan segera kami kirim. Termasuk supaya ada kebijakan untuk rasionalisasi LPTK, yang jumlahnya berlebihan dan lulusan berlebih,” ujarnya.

KEYWORD :

Muhadjir Effendy Kelebihan LPTK Pendidikan Dasar Menengah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :