Bendera kebangsaan Iran berkibar di sebuah kilang minyak milik negara itu (Foto: IRNA)
Tehran - Ketidakmampuan produsen OPEC dan non-OPEC untuk menutupi kekurangan pasokan minyak akibat hilangnya produksi Iran di bawah sanksi Amerika Serikat (AS), adalah bukti kegagalan administrasi Trump di Iran.
Hal itu diperkuat lapran Bloomberg pada Jumat yang menyebutkan, ada delapan negara, termasuk Korea Selatan, Jepang dan India menerima keringanan dari pemerintah AS untuk tetap mengekspor minyak Iran setelah sanksi mulai 4 November.
Menurut Bloomberg, daftar semua negara yang mendapatkan keringanan tersebut akan dirilis secara resmi pada Senin (5/10) besok. China dan Turki adalah dua negara yang sudah dipastikan masuk dalam daftar eksportir minyak Iran tersebut.
Seorang pejabat China mengatakan kepada Reuters, Gedung Putih masih sedang melakukan diskusi internal, dan kemungkinan hasil rapat itu akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
"Kami pikir Trump akan menyetujui China mengimpor beberapa volume, mirip dengan perlakuan yang diterima India dan Korea Selatan," kata Clayton Allen dari Height Securities, Jumat (2/11).
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menolak berkomentar. Begitupun pejabat Jepang. Kedua negara itu belum bersedia memberikan komentarnya.
Video Pilihan: KPK Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta - KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Negara lain yang berusa mendapatkan keringanan dari sanksi adalah Turki, yang mendapat volume ekspor signifikan melalui pipa dari negara tetangga Iran.
Kementerian Energi Turki mengatakan pada Jumat, mereka telah mendengar desas-desus tentang pembebasan tetapi pihaknya belum menerima pemberitahuan tertulis tentang pengecualian untuk membeli minyak Iran setelah AS menerapkan kembali sanksi terhadap Teheran.
Usai Dipecat dari KPK, Endar Langsung Menghadap Kapolri - Delapan RUU Provinsi Resmi Menjadi UU
Ekspor Impor Donald Trump Negara Pengekspor Minyak