Sabtu, 27/04/2024 08:50 WIB

Awal September Dana Desa Tersalurkan Rp 33 Triliun ke Desa

Jakarta - Dana desa yang mengalir ke Rekening Umum Desa (RKUDes) per 8 September 2018 telah mencapai Rp33 triliun atau sekitar 55% dari total anggaran dana desa yang tercantum di dalam APBN 2018 yakni sebesar Rp 60 triliun.

Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi

Jakarta - Dana desa yang mengalir ke Rekening Umum Desa (RKUDes) per 8 September 2018 telah mencapai Rp33 triliun atau sekitar 55% dari total anggaran dana desa yang tercantum di dalam APBN 2018 yakni sebesar Rp 60 triliun.

Sementara itu, dana desa yang dicairkan dari Rekening Umum Nasional (RKUN) ke Rekening Umum Daerah (RKUD) telah mencapai 61% atau sekitar Rp36,6 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Anwar Sanusi mengatakan Sejumlah desa saat ini masih tengah menyelesaikan laporan pengunaan dana desa tahap II.

"Bukan itu saja, Sejumlah desa juga hampir seluruhnya tengah menyiapkan perencanaan untuk tahap ketiga," katanya.

Anwar optimistis penyerapan tahun ini akan mencapai 99%, melihat realisasi tahun lalu yang mencapai 98,7%. Dia meyakini tingkat serapannya bisa meningkat signifikan pada November 2018.

Khusus bagi desa di Lombok dan Sumbawa yang terkena dampak bencana, Kemendesa PDTT mendukung jika dana desa yang sudah dicairkan kemudian dialihkan pengunaannya untuk memperbaiki sarana infrastruktur yang rusak.

"Khusus Lombok dan Sumbawa saat ini kan statusnya force majeur. Untuk membantu desa-desa di daerah bencana, Kemendesa PDTT terus melakukan pendampingan," katanya.

Untuk tahun depan, dana desa meningkat sekitar 21,6% atau Rp13 triliun menjadi Rp73 triliun dalam RAPBN 2019. Kemendesa PDTT mengklaim sudah menyiapkan program untuk mengarahkan pengunaan dana desa tahun depan.

Pertama, dana desa akan tetap difokuskan untuk menekan angka kemiskinan sebagai prioritas utama dengan memberikan perhatian terhadap pembangunan pelayanan sosial dasar, termasuk upaya menekan angka stunting.

Kedua, dana desa akan tetap diarahkan untuk mendorong program padat karya tunai seperti tahun sebelumnya.

Ketiga, dana desa akan didorong untuk peningkatan ekonomi di pedesaan. Caranya antara lain dengan pengembangan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), pemantapan Badan Usaha Milik Desa (BumDes), dan peningkatan produktivitas sektor pertanian.

Keempat, pembangunan fasilitas pelayanan sosial dasar yang mengarah kepada pengembangan mental di pedesaan.

KEYWORD :

Info Kemendes




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :