Jum'at, 26/04/2024 09:58 WIB

Lapas Maros Deklarasi Buta Huruf Al-Qur`an

Amran mengemukakan bahwa edukasi melek huruf Al-Qur`an ini merupakan program pembinaan kepribadian dalam bentuk pendidikan spiritual.

Para narapidana di Lapas Maros, Sulawesi Selatan mendengarkan pidato pejabat Lapas

Makassar- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Maros, Sulawesi Selatan mendeklarasikan Buta Huruf Al-Quran yang diikuti Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam.

Deklarasi itu bertepatan dengan Tahun Baru Hijriah 1 Muharram 1440, Senin (10/9) di Masjid Babut Taubah yang berada dalam Lapas. "Acara ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia menandai penutupan Tahun Hijriah," ujar Andi M. Hamka, Kepala Seksi Registrasi selaku penanggung jawab acara.

Sementara itu dalam sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kemenkumham yang dibacakan
Amran selaku Kepala Sub Seksi Pembinaan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Binkemaswat) mengemukakan,  kegiatan Deklarasi Buta Huruf Al-Qur`an ini adalah wujud nyata program Nawacita.

"Tujuannya  meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, melakukan revolusi karakter bangsa,  memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia," ujar Amran.

Amran mengemukakan bahwa edukasi melek huruf Al-Qur`an ini merupakan program pembinaan kepribadian dalam bentuk pendidikan spiritual, sekaligus pendidikan intelektual yang diwajibkan bagi WBP beragama Islam.  

Katanya lagi, Al Quran akan  menuntun pada pemahaman isinya yang diyakini sebagai panduan kebaikan untuk menuju surga ilahi. "Al Qur`an adalah pedoman yang akan menuntun WBP dalam menyadari kesalahan serta menjadi manusia yang berakhlak baik,  sebagaimana tujuan dari Sistem Pemasyarakatan," ujar Amran membacakan sambutan tertulis Dirjenpas.

Sementara itu,  WBP menyambut baik program pembinaan spiritual dan menganggap bahwa kegiatan tersebut merupakan Literasi keagamaan berbasis Al-Qur`an, sangat patut didukung dalam pelaksanaannya.

"Bahkan bila perlu ada program Hafizatul Qur`an,  siapa tahu suatu saat diperhitungkan sebagai bagian dari Remisi Literasi, misalnya hafal 1 juz dapat pengurangan masa tahanan 1 hari dan seterusnya," ujar Salahuddin Alam dari Yayasan Kerja Bersama untuk Semesta (Yakabus).

KEYWORD :

Lapas Tahanan Maros Sulsel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :