Jum'at, 26/04/2024 11:07 WIB

Komisi VII Pertanyakan Transparansi Aliran Dana CSR SKK Migas

Komisi VII DPR RI mempertanyakan transparasi dan kejelasan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron (Foto: Humas DPR)

Jakarta - Komisi VII DPR RI mempertanyakan transparasi dan kejelasan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Karena selama ini sebagai mitra kerja, Komisi VII DPR RI tidak pernah dilibatkan dalam penyalurannya.

“Ini kan contoh yang tidak baik. Semua tahu bahwa Komisi VII adalah mitra kerjanya SKK Migas. Bila ada interkoneksi antara Anggota DPR dengan lingkup mitra kerjanya, tentu ini pertanda tidak baik antara kemitraan DPR,” terang Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron saat memimpin rapat antara Komisi VII DPR RI dengan SKK Migas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Lebih lanjut Herman mengatakan, Anggota DPR tidak akan sedikitpun menyentuh apapun itu yang menjadi hak rakyat. Karena Anggota DPR berkepentingan dengan CSR, semata-mata ingin mendorong terhadap peningkatan kesejahteraan secara langsung.

“Kami ingin masyarakat turut merasakan manfaatnya, karena bagi kami kewibawaan di mata masyarakat itu lebih penting. Jangan sampai misal di suatu lokasi, CSR-nya enggak jalan, tetapi ada pemberian takjil, tidak ada yg memberi tahu,” terang Politisi Partai Demokrat ini.

Ia berpendapat, agar daerah-daerah yang tidak berada dalam wilayah operasi SKK Migas turut merasakan bantuan CSR. Karena minyak yang ada di dalam perut bumi ini adalah milik seluruh warga negara Indonesia. Demi memenuhi rasa keadilan, sepantasnya hasil seluruh K3S di kolektif oleh SKK Migas, untuk disalurkan dengan lebih merata.

Ia menambahkan, fungsi CSR adalah membantu pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat melalui pola kemitraan. Terdiri dari beberapa bidang program diantaranya bidang ekonomi, pendidkan, kesehatan, hingga infrastruktur.

“Community development dari perusahaan-perusahaan minyak ini akan lebih efektif jika boleh digandeng oleh Anggota DPR,” pungkas politisi dapil Jawa Barat itu.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR Herman Khaeron




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :