Sabtu, 27/04/2024 05:38 WIB

Jokowi Sebut KKP dan Bakamla "Disclamer" Keuangan

Presiden mengatakan, dirinya tidak akan pernah bosan mengingatkan semuanya untuk memperbaiki dan membenahi serta menjaga dan memaksimalkan pengelolaan keuangan negara.

Presiden Joko Widodo

Jakarta - Hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo menyebutkan, pada tahun 2018 dua entitas yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) masih disclaimer atas laporan keuangannya tahun 2017.

"Pada LKPP 2016, ada enam yang TMP. Pada 2017 masih ada dua, dua ini siapa saja (adalah)  KKP dan Bakamla. kita sebut saja, sekarang kita terbuka saja," kata Presiden Jokowi dalam acara yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla.

Presiden Joko Widodo berharap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2019 tidak ada lagi entitas yang "disclaimer" atau BPK tidak memberikan pendapat atas laporan keuangannya.

"Kita harapkan tahun depan bisa diperbaiki sehingga nggak ada lagi yang TMP, semuanya WTP, juga nggak ada lagi yang Wajar Dengan Pengecualian," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan, dirinya tidak akan pernah bosan mengingatkan semuanya untuk memperbaiki dan membenahi serta menjaga dan memaksimalkan pengelolaan keuangan negara.

"Ini adalah pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara serta tentang pertanggungjawaban kita kepada rakyat, masyarakat bahwa yang namanya uang negara uang rakyat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan dibersihkan dari tangan-tangan kotor," kata Presiden Jokowi.

Berdasarkan kabar dari situs BPK, disebutkan bahwa opini WTP diberikan kepada LKPP Tahun 2017 berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2017.

Opini WTP mengandung arti bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2017 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Terdapat 79 LKKL dan 1 LKBUN yang memperoleh opini WTP. BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 6 LKKL dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada 2 LKKL. Opini WDP diberikan kepada Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, LPP TVRI, dan LPP RRI.

Sedangkan opini TMP diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla). Alasan pemberian opini TMP pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di antaranya pembatasan lingkup pada belanja modal dan belanja barang.

Kemudian Pada Badan Keamanan Laut antara lain karena aset tetap konstruksi dalam proses (KDP) tidak dapat diyakini keberadaannya, serta pembatasan lingkup pemeriksaan. Sehingga BPK tidak memiliki keyakinan yang memadai untuk menyatakan opini kewajaran atas laporan keuangan KKP dan Bakamla.

KEYWORD :

Presiden Joko Widodo Jokowi Laporang Keuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :