Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arwani Thomafi
Jakarta - Rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadikan Yerusalem sebagai ibukota Israel dinilai sebagai langkah untuk melegalkan penjajahan terhadap Palestina.
Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi I DPR Arwani Thomafi, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/12). Menurutnya, kebijakan Trump tersebut jelas memukul mundur ikhtiar damai yang dirintis oleh berbagai pihak dalam mewujudkan kemerdekaan di Palestina. "Penetapan Yerusalem sebagai ibukota Israel sama saja melegalkan penjajahan Israel terhadap Palestina. Ini harus ditolak karena sikap politik RI yang tertuang dalam konstitusi yakni secara tegas menentang setiap bentuk penjajahan di muka bumi ini," tegas Arwani.Kata Arwani, sikap Indonesia dalam persoalan Palestina cukup jelas, lugas dan tegas yakni mendukung kemerdekaan Palestina. Dimana, sikap itu tertuang dalam politik luar negeri Indonesia maupun dalam kapasitas sebagai anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang telah menghasilkan "Resolusi Jakarta" dalam KTT Luar Biasa di Jakarta pada 2016 sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.Donald Trump Palestina Israel DPR