Ketua DPP Hanura, Sutrisno
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat diminta berkoordinasi dengan KPUD soal syarat pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019. Hal itu terkait dengan ketatnya syarat dokumen di tingkat KPUD.
Ketua DPP Partai Hanura, Sutrisno mengatakan, KPU di tingkat pusat harus bisa koordinasi dengan KPU daerah, terutama hingga waktu pendaftaran partai peserta Pemilu hingga besok terakhir."Kita minta agar ini disampaikan kepada KPU seluruh Indonesia. Mereka harus mengindahkan surat dari KPU Pusat, terutama pada angka 4," kata Sutrisno, saazt jumpa pers, Jakarta, Minggu (15/10).Menurutnya, Partai Hanura mendapat komplain dari anggota Dewan Pengurus Cabang (DPC) terkait pendaftaran di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pemilu 2019 KPU Sipol Hanura
























