Setya Novanto (JN)
Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto irit bicara usai menjalani pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (14/7/2017). Novanto hari ini diperiksa sekitar enam jam untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Tak banyak berkomentar, Setya menyebut pemeriksaannya hari ini tak jauh berbeda dengan tahap sidang. Begitu juga dengan dengan pertanyaannya. "Sama seperti persidangan," singkat Neovanto.Ketua Umum Partai Golkar ini juga sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus e-KTP. Saat itu Novanto diperiksa untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.Setelah Irman dan Sugiharto, KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka. Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini lantaran diduga menguntungkan diri sendiri, pihak lain, dan korporasi.E-KTP KPK Setya Novanto