Jum'at, 26/04/2024 11:27 WIB

Pejabat Bakamla Sebut Ali Fahmi Habsyi Pelaku Utama Suap Satelit Monitor

Jika menggunakan parameter peranan paling banyak berdasarkan keterangan saksi dan BAP maka paling banyak peranannya adalah Ali Fahmi Habsyi.

Eko Susilo Hadi, mantan pejabat Bakamla saat menjalani sidang lanjutan

Jakarta - Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi menyebut bahwa Dirut PT Viva Kreasi Investindo, Ali Fahmi atau Fahmi Alhabsyi banyak berperan dalam kasus suap proyek pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Ali Fahmi yang disebut kader PDIP ini bahkan banyak menikmati uang dari pengusaha.

Demikian disampaikan Eko saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6). Eko menyampaikan hal itu berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan sejumlah pihak dalam persidangan.

"Jika menggunakan parameter peranan paling banyak berdasarkan keterangan saksi dan BAP maka paling banyak peranannya adalah Ali Fahmi Habsyi karena ini terlihat dari pertemuan dan komunikasi yang bersangkutan dengan Fahmi Dharmawansyah untuk mengajak Fahmi Dharmawansyah ikut pengadaan di Bakamla. Di samping itu berdasarkan keterangan para saksi dan bap yang bersangkutan (Ali Fahmi) sudah menerima uang dari Fahmi Dharmawansyah dalam jumlah cukup besar," kata Eko.

"Jatah untuk Bakamla yang mengatur adalah Ali Fahmi Habsyi yang sejak bulan maret 2016 dia telah melakukan pertemuan dengan Fahmi Dharmawansyah bersama dengan Adami Okta membicarakan tentang pengadaan barang satelit monitoring dan drone di bakamla dan dalam pertemuan tersebut termasuk dibicarakan oleh ali fahmi tentang fee 15% yang kemudian diberikan 7,5% untuk bakamla," terang Eko.

Namun, kata Eko, sangat disayangkan penuntut umum tidak bisa menghadirkan Ali Fahmi dalam persidangan. Hal itu membuat posisi Eko sebagai terdakwa dirugikan.

"Jika menggunakan parameter orang yang berperan inisiator, yang atau aktor intelektual dari fakta persidangan, keterangan saksi Fahmi Darmawansyah, Muhammad Adami Octa, Hardy Stefanus, Bambang Sugianto, Arie Sudewo, sangat jelas peranan Ali Fahmi Habsyi sebagai aktor intelektual dalam pengadaan satelit monitoring," ungkap dia.

Eko menekankan dirinya bukan pelaku utama dalam kasus ini. Menurut Eko, pelaku utama kasus ini adalah Ali Fahmi.

"Mungkin orang yang paling banyak mendapat keuntungan dalam perkara a quo maka tentu pelakunya Ali Fahmi Habsyi, namun tentu penuntut umum harus membuktikan dan menegaskan siapa pelaku utama dalam perkara ini," ujar dia.

"Dari keterangan di persidangan bahwa sebagai inisiator sekaligus pelaku utama Ali Fahmi Habsyi dan dari pihak perusahaan adalah Fahmi Darmawansyah dan saya melakukan tindak pidana ini atas perintah Dari Laksmana Madya Arie Sudewo selaku kepala bakamla," ditambahkan Eko.[]

KEYWORD :

fahmi alhabsyi eko susilo hadi pejabat bakamla




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :