Sabtu, 27/04/2024 06:15 WIB

Waspada Penyebaran Radikalisme di Kampus

Indonesia berpedoman pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika

Menristekdikti Mohamad Nasir di hadapan mahasiswa Universitas Hasanuddin, Makassar

Makassar - Sebagai institusi pendidikan, perguruan tinggi tidak hanya dituntut meningkatkan kualitas mutu pendidikan. Namun, lebih daripada itu juga menanamkan rasa nasionalisme yang tinggi.
 
Karena itu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta perguruan tinggi seluruh Indonesia, waspada akan munculnya bibit-bibit radikalisme di lingkungan kampus.
 
"Kampus jangan sampai menjadi pusat radikalisme dan terorisme. Kebebasan berpikir dipersilahkan, mimbar akademik diperbolehkan. Tapi bukan lantas diberi kebebasan berpikir, lalu ingin jadi radikal. Indonesia berpedoman pada empat pilar kebangsaan," kata Menristekdikti di Auditorium Universitas Hasanuddin, Jumat (16/6) di Makassar, Sulawesi Selatan.
 
Menristekdikti juga menyikapi kaderisasi Hizbut Tahrir Indonesia, yang banyak menyasar institusi pendidikan. Menurutnya, hati yg sesuai keputusan pemerintah hingga saat ini tetap dilarang.
 
"HTI, seperti amanah Menkopolhukam Wiranto, kampus jangan sampai terjangkit HTI. Kita ingin Semua orang berpikir pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika," tegasnya.
 
Sementara Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menilai kampus-kampus di kawasan timur Indonesia, masih kondusif. Artinya, tugas pemerintah hanya mewaspadai munculnya bibit-bibit paham radikal.
 
"Masih kondusif. Kita waspadai potensinya saja," terang Syafruddin.
KEYWORD :

Menristekdikti Radikalisme Pendidikan Mohamad Nasir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :