Jum'at, 26/04/2024 16:09 WIB

GMPG, JAMAK, Formappi Ajak Masyarakat Tolak Hak Angket KPK

Ditegaskan Doli dan kawan-kawan, yang dibutuhkan KPK saat ini adalah dukungan untuk penguatan pemberantasan korupsi.

Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), perwakilan dari Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), di Komisi Pemberanrtasan Korupsi.

Jakarta - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), perwakilan dari Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) dengan tegas menolak bergulirnya hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, hak angket itu penuh tendesni politik dan sangat dipaksakan.

Demikian disampaikan Koordinator GMPG, Ahmad Doli Kurnia di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2017). Doli hadir di markas lembaga antikorupsi bersama perwakilan JAMAK dan Formappi untuk memberikan dukungan sekaligus untuk menyerahkan petisi dukungan terhadap KPK. Petisi dukungan tersebut berisikan penolakan usulan hak angket DPR‎ terhadap KPK.

"Kehadiran kami disini mengajak masyarakat soal hak angket, agar tidak dilanjutkan. Kita ingin KPK lebih kuat, bisa kerja objektif, profesional, independen, dan mandiri, tidak terpengaruh kekuatan politik manapun. Kita sampaikan petisi dukungan ‎KPK lawan hak angket DPR," ujar Doli.

Lebih lanjut dikatakan Doli, dukungan itu juga dilakukan pihaknya dengan cara membua‎t petisi online. Langkah itu dilakukan lantaran hak angket yang digulirkan oleh Komisi III DPR penuh dengan unsur politis.

Ditegaskan Doli dan kawan-kawan, yang dibutuhkan KPK saat ini adalah dukungan untuk penguatan pemberantasan korupsi. Sebab itu, sambung Doli, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung petisi online tersebut.

"Gagasan ‎hak angket terlalu dipaksakan, hampir semua fraksi ragu-ragu, ada fraksi yang menolak kirim perwakilan. Kami rasa, hak angket memang tidak perlu. Kami berkeinginan Indonesia jadi negara bebas korupsi. Ini kan imbauan moral dari kita. Hak angket itu hak kewenangan DPR kalau mereka mau menjalankan itu hak mreka. Tapi seharunya DPR sebagai lembaga rakyat dengarkan seruan rakyat, hak angket bisa mengarah ke pelemahan KPK. Kalau DPR dengarkan aspirasi rakyat, ya harus dihentikan," tandas Febri.

KEYWORD :

Gerakan Muda Partai Golkar KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :