Jum'at, 26/04/2024 11:46 WIB

Bupati Halmahera Timur Disebut Terima Miliaran Rupiah

Imran mengklaim uang itu tak berkaitan langsung dengan proyek pekerjaan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan

Jakarta - Mantan Ketua Pimpinan Wilaha Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara, Imran S Djumadil membenarkan pernah menyerahkan uang Rp 5,6 miliar ke Bupati Halmahera Timur yang juga Ketua DPD PDIP Malut, Rudi Erawan di tempat relaksasi spa di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Uang tersebut merupakan bagian dari Rp 6,1 miliar yang diserahkan Imran secara bertahap kepada Rudi.

"Saya menyerahkan di Delta Spa Pondok Indah. Saya belum pernah pergi ke sana, saya justru tahu dari Pak Rudi. Saya janjian sama Pak Rudi di sana," ungkap Imran saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017).

Dalam keterangannya, Imran mengaku memberikan Rp 3 miliar kepada Rudi pada pertemuan pertama. Uang Rp 3 miliar itu, kata Imran, berasal dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Abdul Khoir awalnya memberikan Rp 6 miliar kepada Amran HI Mustary. Imran mengklaim uang itu tak berkaitan langsung dengan proyek pekerjaan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang anggarannya diusulkan melalui program aspirasi anggota Komisi V DPR. Imran menyebut uang Rp 3 miliar itu terkait Rudi Irawan.

Selanjutnya pemberian uang kepada Rudi sebesar Rp 2,6 miliar. Uang, kata Imran, diminta Rudi Erawan melalui Amran HI Mustary untuk dana optimalisasi DPR RI.

Kemudian uang Rp 500 juta sebagai pemberian ketiga melui transfer antar  bank. Untuk pemberian ketiga ini, kata Imran, itu diperuntukan untuk dana kampanye Rudi.

"Yang ketiga ini, Pak Rudi telepon sama Amran, minta dibantu untuk dana kampanye. Lalu, Amran telepon saya, ceritakan itu dan tanyakan apakah Abdul Khoir bisa bantu?" Kata Imran.

Tak hanya itu, lanjut Imran, Rudi juga meminta kepada Amran untuk menutup biaya transportasi kader PDI-P yang ingin menghadiri acara partai di Jakarta. Terkait hal itu, Imran mengontak Abdul Khoir dan pengusaha lain yakni, Alfred. Dua pengusaha itu lantas memberikan uang Rp 200 juta kepada Imran. Kemudian, uang itu diserahkan di kantin Kantor Kementerian PUPR melalui keponakan Rudi Erawan, Ernest.

Rudi yang juga dihadirkan menjadi saksi membantah soal pemberian uang tersebut. Dia mengklaim tak pernah menerima uang. Namun, Amran membenarkan adanya penyerahan uang tersebut. Pun termasuk penyerahan uang di Delta Spa Pondok Indah.

"Pak Rudi perlu ingat-ingat dulu, Pak Imran ajak saya di Spa Pondok Indah. Jangan sampai ada yang terlupakan," sindir Amran dari kursi terdakwa.

KEYWORD :

Bupati Halmahera Timur KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :