Jum'at, 26/04/2024 16:40 WIB

SBY Minta Penjelasan, Jokowi: Jangan Barangnya Dibawa ke Saya

Presiden menegaskan dia tidak ada kaitannya dengan fakta persidangan yang muncul dalam sidang dugaan penodaan agama atas tersangka Ahok.

Presiden Joko Widodo

Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya proses dan fakta persidangan yang muncul dalam sidang kasus penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, termasuk isu penyadapan, kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

"Itu kan isu pengadilan itu, isunya di pengadilan dan yang bicara itu kan pengacara, pengacaranya Pak Ahok dan Pak Ahok," kata Jokowi ditemui di Balai Sidang Jakarta usai membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia Tahun 2017,  Kamis.

Sehari sebelumya Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono meminta Presiden Jokowi memberi penjelasan soal dugaan dia disadap ketika menelpon Rais Am PBNU Ma’ruf Amin.

"Itu isu pengadilan, tanyakan ke sana, tanyakan. Yang berbicara tanyakan, jangan barangnya dibawa ke saya. Yang bicara itu isu pengadilan," ujar Jokowi.

Presiden menegaskan dia tidak ada kaitannya dengan fakta persidangan yang muncul dalam sidang yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian itu.

Selain itu, tim pengacara Ahok mengungkapkan kepemilikan bukti komunikasi antara SBY dan Ma’ruf yang berkaitan dengan keputusan fatwa MUI dalam kasus penodaan agama.

Mengenai harapan SBY untuk diskusi terbuka dengan Jokowi, Presiden mengatakan akan mengatur waktu yang tepat jika telah ada permintaan pertemuan dari pihak SBY.

"Kan saya bilang waktunya akan diatur kalau ada permintaan," tegas Jokowi.

KEYWORD :

Presiden Jokowi SBY Maruf Amin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :