Jum'at, 26/04/2024 12:05 WIB

PKB Jateng Tolak Pabrik Semen Rembang

Menurut Benny, saat ini izin pendirian pabrik di Rembang juga dinilai cacat.

Warga kendeng Rembang memilih bertahan di halaman kantor gurbrnur Jateng sebelum proyek pabrik semen dihentikan

Semarang - Pembangunan pabrik PT. Semen Indonesia di Rembang Jawa Tengah, harus segera dihentikan. Pasalnya, pembangunan tersebut menyalahi aturan, karena baru pada level proses penyusunan kajian lingkungan strategis (KLHS).

Hal itu dikemukakan juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Benny Karnadi. Menurutnya,  sikap PKB ini diambil setelah anggotanya melakukan reses penyerapan aspirasi di Rembang," katanya.

Benny berkata, mayoritas warga yang terkena dampak adalah warga nahdliyin yang bekerja sebagai petani. Mereka sangat bergantung pada kondisi tanah dan air untuk kelangsungan hidupnya.

"Atas alasan ini juga tokoh agama Mustofa Bisri (Gus Mus) akan turut merestui perjuangan para warga Kendeng karena pabrik semen berdampak pada hilangnya banyak mata air akibat penambangan," katanya lagi.

Menurut Benny, saat ini izin pendirian pabrik di Rembang juga dinilai cacat. Sebab, putusan Mahkamah Agung menyatakan agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencabut izin pendirian pabrik semen. "Area eksploitasi pabrik semen itu termasuk daerah Cekungan Air Tanah Watuputih di Pegunungan Kendeng yang menopang kebutuhan air bagi sekitar 153.402 penduduk Kabupaten Rembang," ujarnya.

Jika pabrik semen berlanjut, Benny mengatakan, artinya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan berisiko tinggi bagi rakyat.  "Juga mengabaikan lingkungan hidup dengan mengabaikan suara petani yang selama ini mempertahankan tanah, air, dan sumber-sumber kehidupan mereka," ujarnya.

Benny meminta,  Pemerintah Provinsi Jateng harus menghormati penyusunan KLHS. "KLHS ini merupakan bagian dari rekomendasi saat warga Kendeng bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo," ujarnya.
 

KEYWORD :

Pabrik Semen Rembang PKB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :