SQLSELECT *, MATCH(TAICING, KEYWORD) AGAINST('aplikator') as score FROM tbl_article WHERE 1=1 AND MATCH(TAICING, KEYWORD) AGAINST('aplikator' IN NATURAL LANGUAGE MODE) ORDER BY PUBLISH_TIMESTAMP DESC LIMIT 0,10
-
Senin, 19/10/2026 15:54 WIB
kondisi kesejahteraan pengemudi perlu dilihat berdasarkan realitas yang mereka hadapi setiap hari. Bagi para pengemudi, ukuran pendapatan bukan sekadar nominal
-
Kamis, 08/10/2026 12:01 WIB
Setelah sekian lama kemudian melakukan sinkronisasi, harmonisasi, agar didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik.
-
Rabu, 07/10/2026 20:36 WIB
Pimpinan DPR menegaskan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan tidak secara khusus mengatur hubungan kemitraan antara ojol dan perusahaan aplikator.
-
Kamis, 02/07/2026 18:50 WIB
Presiden mengambil keputusan yang tidak mudah dengan mempertimbangkan berbagai risiko, tetapi tetap memilih berpihak kepada para pengemudi ojek online.
-
Jum'at, 01/05/2026 11:06 WIB
Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres No 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari onek online.
-
Senin, 22/12/2025 13:08 WIB
Profit sharing flat 10 persen adalah harapan lama para driver. Kami ingin aplikator benar-benar hadir untuk kesejahteraan mitra, bukan mengejar keuntungan.
-
Kamis, 30/10/2025 16:55 WIB
Jadi, di luar potongan 15% dan 5% itu masih ada lagi tambahan yang diambil aplikator sebesar Rp3.500,- yang dibungkus dengan berbagai istilah.
-
Senin, 27/10/2025 19:58 WIB
Kalau itu terjadi, artinya negara gagal dong mengontrol ketamakan dan kerakusan para pelaku ekonomi ini.
-
Rabu, 10/09/2025 20:13 WIB
Aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan.
-
Rabu, 10/09/2025 18:34 WIB
Saat bikin SIM kita bayar asuransi, saat buat STNK kita bayar asuransi lagi. Lalu mereka (pengemudi ojol) dipotong 15+5, 5 persen itu tunjangan kesejahteraan pengemudi, di dalamnya sudah ada asuransi.