Selama kurang lebih 1,5 tahun berproses, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya selalu mengikuti seluruh rangkaian proses penegakan hukum dengan baik dan kooperatif sebagai saksi, bukan tersangka apalagi terdakwa atau terpidana.
Hehehe oya-kan itu apa namanya sebagai masyarakat Indonesia taat pada hukum kan kooperatif.
Koperasi merupakan jawaban atas masalah ketimpangan struktural yang selama ini menghambat kemajuan desa. Warga desa dapat berhimpun untuk menerapkan sistem perekonomian dengan asas gotong royong dan kekeluargaan yang hasilnya dinikmati oleh seluruh anggota koperasi.
Arogansinya jangan ditoleransi. Jangan sampai pintu marwah NKRI diinjak-injak orang asing, mereka masuk ke Indonesia harus taat aturan yang berlaku di Indonesia.
Secara hukum, belum dapat dikatakan sebagai bentuk teror kepada jurnalis karena belum ada putusan pengadilan yang sah terkait siapa pelakunya. Oleh sebab itu, kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kita harus taat azas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku.
Alhamdulillah, baru saja kami mengesahkan Undang-Undang TNI yang sudah memenuhi asas legalitas. Semua proses pembahasan ini telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.