Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemilihan umum (pemilu) digelar setiap lima tahun sesuai amanat konstitusi. Penegasan itu disampaikan menyusul pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi terkait kemungkinan percepatan pemilu sebelum 2029.
Puan mengatakan, seluruh pihak harus mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan, sesuai undang-undangnya, per lima tahun. Jadi, ikuti konstitusi yang ada dan sebagai warga negara yang taat hukum, ya, ikuti semua aturan itu dengan sebaik-baiknya,” kata Puan saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Menurut Puan, ketentuan mengenai penyelenggaraan pemilu lima tahun sekali sudah jelas sehingga tidak perlu menimbulkan spekulasi baru.
“Pemilu per lima tahun, ya, kita lakukan setiap lima tahun,” tegasnya.
Sebelumnya, Budi Arie menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Budi Arie yang tampak duduk di samping Presiden Ketujuh RI Joko Widodo menyampaikan kemungkinan adanya momentum politik dan pemilu yang berlangsung lebih cepat sebelum 2029.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan percepatan agenda politik nasional.
Budi Arie belakangan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu mengaku memahami bahwa ucapannya telah menimbulkan berbagai spekulasi dan salah penafsiran.
Menurut Budi Arie, pernyataan tersebut semata-mata merupakan analisa dan pandangan pribadi dirinya.
“Saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut,” kata Budi Arie dalam rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu (26/8).
Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya tersebut tidak memiliki hubungan maupun kaitan dengan Joko Widodo.
Budi Arie mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia di tengah munculnya berbagai spekulasi akibat pernyataannya.
“Saya siap bertanggung jawab dan menerima segala konsekuensi karena analisa dan pernyataan saya tersebut,” ujarnya.
Dengan penegasan Puan tersebut, DPR memastikan pelaksanaan pemilu tetap mengacu pada ketentuan konstitusi dan siklus lima tahunan yang berlaku.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua DPR Puan Maharani percepatan pemilu Ketum Projo relawan Jokowi Budi Arie Setiadi
























