Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Kemarin kita kunjungan kerja spesifik Komisi 13 ke beberapa daerah. Itu kanwil-kanwil hukum keluhannya sama bahwa ada keterbatasan anggaran untuk membentuk organisasi bantuan hukum atau pos bantuan hukum.
Kami mengapresiasi Polda Kepri yang proaktif melakukan sosialisasi KUHP baru. Ini langkah penting agar aparat benar-benar siap menghadapi pemberlakuannya. Lebih dari itu, sosialisasi jangan hanya untuk internal kepolisian, tetapi juga ke masyarakat luas.
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 10-12 Juli 2025 melakukan Kunker ke Kota Batam. Adapun salah satu pembahasan terkait Draf RUU tentang Perubahan atas UU No. 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Komite I DPD RI melaksanakan Kunker ke Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 10 Juli 2025, dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.