Hal itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan dua orang saksi pada Selasa (14/2) kemarin.
Richard merupakan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon, Maluku, tahun 2020.
Dugaan tersebut didalami melalui pemeriksaan tujuh saksi untuk tersangka Richard
Selain menelusuri aset, penyidik KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh Richard.
Enrico diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip gerai Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.
Suap itu diduga berkaitan dengan kasus persetujuan izin prinsip gerai Alfamidi di Ambon tahun 2020
Dia diperiksa untuk tersangka Wali Kota nonaktif Ambon, Richard Louhenapessy.
Selain penelusuran aset, penyidik KPK juga mendalami dugaan sejumlah uang yang diterima oleh Richard.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap
Dugaan pemberian suap itu terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.