LaNyalla mentokohkan seorang kriminal
jangan biarkan mereka melecehkan.
Hukuman ini lebih rendah dari putusan PN Jakarta Timur yang menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Rizieq di kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab.
Sidang Kasasi Rizieq Shibab digelar hari ini di Mahkamah Agung. Polisi amankan lalu lintas di sekitar lokasi.
Terkait perkara tes swab palsu di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat,
"Saya kira kalau ada advokat yang full menangani, Habib Rizieq bisa bebas," ujarnya.
Mereka yang diamankan terdiri dari enam orang dewasa dan 15 anak-anak.
Lima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) juga akan menjalanin sidang vonis.
Dia terbukti malanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 terkait kerumunan acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan.
Tiga berkas perkara Rizieq Shihab dinyatakan P21. Sidang segera digelar.