Jum'at, 19/04/2024 17:04 WIB

Bawa Surat Panggilan Rizieq Shihab, Polda Jabar: Katanya Kirim saja ke Gunung

Dengan penolakan surat tersebut, kata Kombes Yusri, maka ada kesan sebagai salah satu tindakan yang kurang kooperatif. 

Habib Rizieq

Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan, surat pengiriman surat penggilan kedua kepada Rizieq Shibab yang menjadi tersangka kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno, ditolak dedengkot Forum Pembela Islam (FPI).

"Berdasarkan keterangan dari petugas yang mengiriman surat, surat pemanggilan kedua untuk saudara Rizieq Shihab yang telah dikirimkan oleh kita sejak Selasa lalu ditolak," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.

Menurut   Kombes Yusri Yunus, petugas yang mengirimkan surat pemanggilan kedua tersebut bahkan sempat disuruh pergi oleh seseorang yang berada di kediaman Habieb Rizieq, di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. "Surat panggilan kedua dikirim ke alamat yang sama dengan surat panggilan pertama tapi ditolak oleh yang ada di rumah situ," ujarnya.

"Bahkan disuruh pergi pengantar suratnya, katanya kirim saja ke gunung. Pada panggilan pertama itu tidak hadir karena ada keterangan saudara Rizieq Shihab sedang sakit," kata  Yusri Yunus.

Dengan penolakan surat tersebut, kata Kombes Yusri, maka ada kesan sebagai salah satu tindakan yang kurang kooperatif.  "Ini kan ada aturan pasal 216 KHUP, itu sama dengan menghalangi-halangi tugas penyelidikan," kata dia.

Sebenarnya hari ini, Polda Jawa Barat menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kedua terhadap Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung namun hingga pukul 11.00 WIB, Rizieq Shihab atau tim kuasa hukumnya belum terlihat mendatangi Mapolda Jawa Barat.

KEYWORD :

Rizieq Shihab Yusri Yunus FPI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :