Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat kepala daerah dilakukan secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.
Kami sangat memahami bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Presiden merupakan harapan kolektif Bangsa yang tentu saja menjadi tanggungjawab bersama khususnya Pemerintah di setiap tingkatan. Dan Kepala Daerah menjadi salah satu pihak yang paling bertanggungjawab untuk menindaklanjuti arahan presiden tersebut.
Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian selalu mengatakan kepada kita di berbagai kesempatan, jangan sampai semua penyerapan anggaran itu di akhir tahun. Bagaimana situasinya di tempat kita? Penyerapannya di akhir tahun atau tidak
Saya berharap pemerintah mengutamakan karteker yang memenuhi syarat dan berasal dari daerah. Sebagai Senator Papua Barat, saya mengingatkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar dalam menunjuk karteker di Provinsi Papua Barat perlu memperhatikan kebutuhan, kepentingan dan aspirasi masyarakat, tentu dengan menjadikan hukum sebagai rujukan penunjukan karteker.
Masyarakat harus berbesar hati untuk menerima siapapun Pj kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memimpin jalannya aktivitas birokrasi dan pelayanan publik di daerah selama dua tahun ke depan. Sudah terlambat untuk menyatakan kekhawatiran terhadap Politisasi penunjukan Pj Kada ini.
penjabat kepala daerah yang akan bertugas hingga pelaksanaan Pilkada serantak tahun 2024 harus memenuhi kualifikasi, berintegritas dan tahu kondisi rill pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.
Dalam pemberian THR dan gaji ke 13 ini tentunya pemerintah daerah tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan
Begitu masyarakat telah diberikan pemahaman komprehensif, maka masyarakat juga diberikan saluran baik untuk menyampaikan aspirasi maupun melaporkan ragam bentuk kegiatan kegiatan yang dinilai bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
"Segera melaporkan SPT tahunan di kantor pajak di daerah masing-masing atau menggunakan sistem e-Filing sebelum tanggal 31 Maret 2022" (Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk memaksimalkan pelaksanaan program Jogo Tonggo.