Pemilik PT. BEP yang kebetulan juga pemegang saham mayoritas PT. Tunas Muda Jaya telah menyalahgunakan perizinan kedua Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang dimiliki dengan memakainya sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana penipuan.
Penyidikan ini terungkap dari langkah tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Kalau sudah penggeledahan ke kantor ESDM sebagai tempat kejadian perkara (TKP) tentu banyak yang menduga bisa mengarah ke personel yang berkantor di situ.
Bukti dokumen itu diamankan setelah penyidik KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Penggeledahan tersebut dilakukan tim KPK sejak Senin (27/3) malam hingga Selasa (28/3) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Upaya penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti atas kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Ditjen Minerba ini perlu dirombak dan ditata-ulang para pejabatnya. Kalau memang Pemerintah serius meningkatkan kinerja pembangunan minerba nasional.
Langkah KPK memeriksa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja birokrasi di Ditjen Minerba ini sangat bagus, apalagi kalau terus masuk ke potensi korupsi yang lebih material seperti penyimpangan PNBP batubara, nikel dan lain-lain. Tentunya kita tidak ingin kalau KPK berhenti hanya pada kasus korupsi tunjangan kinerja ini saja.
Sekarang saja sudah nampak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana tukin. Sejak perkara itu masuk di KPK, mulai ditemukan kasus baru lainnya seperti adanya kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Ketua KPK sampai dugaan korupsi PNBP terkait usaha penambangan batu bara.
Karut-marut pertambangan nikel akhir-akhir ini sudah mencapai stadium darurat. Pemerintah harus lebih sungguh-sungguh menata kelembagaan Pemerintah dalam urusan tambang ini, baik dalam tataran pengelolaan maupun pengawasan. Ditjen Minerba Kementerian ESDM perlu ditata secara serius.