Rabu, 24/04/2024 01:08 WIB

Geledah Apartemen Pejabat Minerba, KPK Temukan Uang Miliaran

Upaya penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti atas kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang dengan jumlah hingga miliaran rupiah saat menggeledah apartemen pejabat Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Upaya penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti atas kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan uang yang ditemukan tim penyidik KPK merupakan pecahan mata uang rupiah. Namun, dia belum menjelaskan detail asal usul duit tersebut.

"Bukan mata uang asing, rupiah. Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran)," kata Asep Guntur kepada wartawan, Rabu (29/3).

Asep mengatakan sejak Senin (27/03/2023) hingga Selasa (28/03/2023) dini hari, setidaknya ada empat lokasi yang digeledah KPK terkait penyidikan kasus korupsi ini.

Di antaranya, Apertemen pejabat Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Kemudian, Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat, dan rumah salah satu tersangka di Depok.

"Penggeledahan terkait dengan perkara di ESDM itu penyidik melakukan penggeledahan di empat tempat ya. Pertama di daerah Tebet (Ditjen Minerba), kemudian kedua di ESDM pusat dan setelah itu, setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono itu sampai menjelang pagi. Kemudian di Depok," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan dari hasil penggeledahan di kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM tersebut pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif terkait dugaan kasus korupsi manipulasi tukin ASN di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.

"Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis ya dan segera disita sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas perkara. Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan," kata Ali saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (28/3/2023).

Ali menyebut, kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja ini menggunakan tahun anggaran 2020-2022. Setidaknya, dugaan kasus korupsi ini melibatkan lebih dari satu tersangka.

"Lebih dari satu (tersangka). Nanti akan diumumkan jumlah tersangka, nama tersangka, konstruksi perkaranya, pasal-pasalnya. Setelah seluruh proses penyidikan cukup, pasti kami umumkan," kata dia.

Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. Di mana, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai puluhan miliar rupiah

KEYWORD :

Korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM KPK Ditjen Minerba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :