Sabtu, 11/05/2024 23:11 WIB

DPR: Polemik di KPK Jangan Hambat Pengusutan Korupsi di Ditjen Minerba

Sekarang saja sudah nampak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana tukin. Sejak perkara itu masuk di KPK, mulai ditemukan kasus baru lainnya seperti adanya kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Ketua KPK sampai dugaan korupsi PNBP terkait usaha penambangan batu bara.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Meski sedang terjadi polemik di KPK, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, berharap pengusutan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM terus berjalan.

Menurut dia, pengungkapan kasus korupsi tukin di Ditjen Minerba, merupakan langkah awal yang baik bagi KPK untuk menyusut secara tuntas adanya kasus-kasus besar lainnya di lingkungan Kementerian ESDM.

"Sekarang saja sudah nampak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana tukin. Sejak perkara itu masuk di KPK, mulai ditemukan kasus baru lainnya seperti adanya kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Ketua KPK sampai dugaan korupsi PNBP terkait usaha penambangan batu bara," terang Mulyanto kepada wartawan, Rabu (12/4).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta KPK tidak setengah hati membongkar kasus ini. KPK juga diminta untuk tidak asik bermain di kasus-kasus kecil sementara kasus lainnya tidak diusut tuntas.

"Kita berharap KPK terus merangsek ke tengah, pada wilayah potensi korupsi yang lebih material seperti penyimpangan penerimaan PNBP batu bara dan mineral lainnya dll. Tentunya kita tidak ingin kalau KPK berhenti hanya pada kasus korupsi tunjangan kinerja ini saja," katanya.

Mulyanto memperkirakan potensi penyimpangan dalam pengelolaan mineral dan batubara ini sangat besar. Ini karena skala ekonominya yang raksasa.

Legislator Dapil Banten III ini mengungkap, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2021 saja sebesar Rp 75 triliun, sedangkan PNBP tahun 2022 melonjak menjadi Rp 183 triliun.

"Ini yang membuat APBN kita terus surplus, apalagi pada saat harga komoditas tinggi. Padahal itu pun penerimaan negara ini belum maksimal," kata Mulyanto.

Angka penerimaan itu diyakini akan semakin besar bila KPK serius mengusut semua dugaan korupsi. Karena kasus penambangan liar yang dibeking aparat masih merajalela. Satgas PETI masih mentah. Bahkan ditengarai terjadi “perang bintang” dalam kasus-kasus ini.

"Kalau kasus-kasus ini bisa diselesaikan, diperkirakan penerimaan negara akan melejit. Bisa jadi kasus dugaan kebocoran dokumen pemeriksaan KPK di Ditjen Minerba oleh Ketua KPK, kait-mengait dengan masalah ini. Publik harus terus-menerus memelototi kasus ini agar tidak masuk angin," demikian Mulyanto.

 

KEYWORD :

Warta DPR PKS Mulyanto KPK korupsi Ditjen Minerba tunjangan kinerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :