Aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan.
Saat bikin SIM kita bayar asuransi, saat buat STNK kita bayar asuransi lagi. Lalu mereka (pengemudi ojol) dipotong 15+5, 5 persen itu tunjangan kesejahteraan pengemudi, di dalamnya sudah ada asuransi.
Mereka juga menyuarakan perlunya jaminan argo yang adil, perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi, serta desentralisasi tata kelola transportasi online dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Kami Korban Aplikator menyayangkan pihak Kemenhub mengundang komunitas perwakilan ojol dengan tidak berimbang. Dari 16 undangan mitra asosiasi, hanya dua asosiasi yang menuntut potongan aplikasi 10%, sedangkan 14 undangan lainnya menolak potongan aplikasi 10%.
Waktu narasumber sedang briefing ada kata-kata yang memantik, yakni tidak ikut menyertakan driver roda empat. Kemudian saya bersama rekan lain, Eki protes. Hal itu tidak ditanggapi baik oleh para peserta lain yang hadir.
Para pengemudi online ini merasa ada kebijakan negara yang tidak adil bagi mereka. Karena tarif yang diberlakukan itu sangat merugikan termasuk potongan yang dirasa cukup besar 20 persen. Sehingga ini mengakibatkan kesejahteraan mereka tidak terpenuhi, kondisi mereka tidak layak.