Kesimpulan dan rekomendasi ini akan segera dikirimkan kepada berbagai komisi di DPR RI, termasuk Komisi V.
Saya tidak mau pertemuan yang kesekian kalinya ini berlaku hal yang sama. Saya mau kita fokus pendapatan mereka, karena anak mereka, istri mereka, keluarga mereka tidak makan dari istilah-istilah itu, mereka makan dari pendapatannya.
Kami mendesak Kemenhub untuk menyusun kebijakan yang melindungi pengemudi sebagai pekerja rentan, termasuk jaminan keselamatan kerja dan perlindungan hukum.
Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan.
Nanti pertengahan Mei, gua lupa tanggalnya ya. Pertengahan Mei itu nanti driver nih komunitasnya diundang ke Komisi V. Kita itu butuh banyak sekali masukan. Kalau gua sudah final. Tapi teman-teman yang lain kan masih harus mencari masukan-masukan lain gitu. Ya ikuti saja.
Tapi secara formal nanti kan BAM ya. Gua kan wakil ketua BAM. Wakil pimpinan badan aspirasi masyarakat DPR. Kita nanti akan mengundang perwakilan, kita mau FGD. Seharian tuh. Kita kan hitung lagi segala macam. Baru itu menjadi rumusan kita untuk kita perjuangkan.
Selain potongan 30 persen yang kami dorong menjadi 10 atau 15 persen, menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online sehingga ada proteksi, baik pengusaha, pengemudi, maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas.
Aplikasi itu, komisinya diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen.
Masalah ojol ini kan complicated karena hubungan antara aplikator dan pengendara ojol bukan hubungan kerja melainkan kemitraan, maka perlindungan driver ojol sebagai tenaga kerja menjadi sulit karena belum ada aturannya.
Driver Ojol Minta Izin Aplikator Dicabut Jika Tidak Beri THR