Partai Demokrat menuntut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada SBY.
Penahanan tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan perkara korupsi e-KTP ini diperpanjang untuk 40 hari kedepan.
Atas ketidakhadiran itu, penyidik akan kembali memanggil yang bersangkutan.
Dalam dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).
PDIP menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sebatas etalase. Bagaimana tidak, pimpinan KPK diminta ikut aturan main penyidik.
PDIP menentang persepsi sejumlah kelompok masyarakat yang menilai hak angket KPK untuk menghambat pemberantasan korupsi.
Meski telah diputuskan dalam rapat paripurna DPR, pimpinan DPR belum bisa menindaklanjuti hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mendorong hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera ditindaklanjuti.
Syafruddin Arsjad Temenggung sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Jerih payah itu tak sia-sia. Sandi-sandi yang berhasil dikumpulkan dielaborasikan menjadi sebuah karya bertajuk `Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi`.