Ketua DPR Setya Novanto yang juga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kecelakaan, Rabu (16/11).
Presiden Jokowi mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto sebagau tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP dapat mematuhi proses hukum yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy berharap Ketua DPR RI Setya Novanto hadapi proses hukum secara profesional.
Pansus Angket DPR kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apakah pemanggilan KPK itu berkaitan dengan surat penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto?
Pansus Hak Angket DPR menolak untuk menggunakan haknya untuk memanggil paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tetap tidak hadir ke DPR.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan panggilan kepada komisioner KPK.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menasihati Ketua DPR Setya Novanto untuk mematuhi proses hukum yang berlaku di tanah air. Hal itu terkait buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Zulkifli Hasan menyampaikan perlunya penguatan nilai konstitusi dalam penegakan anti korupsi
KPK resmi menerbitkan surat perintah penangkapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Namun, hingga saat ini keberadaan Novanto belum diketahui.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, di kediamannya, Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11).