Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan ke Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Novanto diduga melanggar kode etik terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga suap yang diberikan Wiwiet terkait pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka itu.
Kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dinilai menyandera DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.
Selain Dayang, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurul Hidayati asal swasta dan advokat bernama Noval Elfarveisa.
"Saya bawa ini kemana-mana sampai lecek kayak gini. Kalau saya dituduh korupsi dan saya korupsi lebih baik saya mundur jadi gubernur, malu saya jadi gubernur," ujar Ganjar Pranowo.
Sebagaimana BAP-nya, Nazaruddin mengaku melihat langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima langsung uang 500 ribu dolar AS.
Kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait pembuktian kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto dinilai telah menyandera DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.