Setya Novanto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan surat perintah penangkapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Namun, hingga saat ini keberadaan Novanto belum diketahui.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku, hingga saat ini penyidik KPK masih terus melakukan pencarian terhadap Novanto."Sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan. Kami terus berupaya melakukan pencarian," kata Febri, di Gedung KPK, Kamis (16/11).Kata Febri, jika malam ini Novanto belum diketemukan, maka KPK terpaksa akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). "Kalau belum ditemukan, kami pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO," kata Febri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar



















