Perlu ada penyadaran dan pemahaman Perkapolri Nomor 7 Tahun 2002 bahwa anggota Polri dilarang menolak pengaduan mayarakat. Jadi terhadap orang yang minta perlindungan, rakyat yang minta perlindungan dilarang menolak.
Pasal 30 ayat 4 menempatkan Polri sebagai alat negara. Polri didudukkan sebagai alat negara yang tugasnya mengayomi, melindungi, melayani dan penegakan hukum. Karena alat negara, ya sejatinya di bawah presiden. Alat negara harus di bawah kendali kepala negara.
Polda Metro Jaya harus berani, tegas, dan secepatnya menuntaskan kasus tersangka FB. Polda Metro Jaya harus menunjung tinggi dan menjalankan asas equality before the law atau perlakuan yang sama bagi setiap orang di hadapan hukum. Polda Metro Jaya tidak boleh tebang pilih dalam kasus FB.
Bagi kami di DPR, pilihan ini adalah pilihan terbaik dari yang baik. Sekali lagi, pilihan terbaik dari yang baik.
Politikus NasDem ini menjelaskan, mekanisme pemilihan 5 dari 10 Capim dan Cadewas KPK tersebut akan dilakukan secara voting oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI dalam rapat.
Pak Benny ketika nanti terpilih dewan pengawas apakah Bapak nanti seperti di Kompolnas, yang lebih banyak (diam) mungkin. Dewan pengawas menurut saya esensinya harus garang Pak. Harus betul mengawasi.
Tapi seandainya saya bisa jadi (Pimpinan KPK), mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP.
Saya ndak usah sebut namanya. OTT itu kampungan, OTT kampungan. Kalau tidak salah pernah saya membaca mendengar itu. Apakah OTT untuk ke depan ini masih relevan untuk Pak Johanis Tanak atau seperti apa?
Jejak Pak Ibnu, sebagai mantan hakim, yang namanya hakim yang pernah bertugas di Jakarta, pasti lah ibaratnya kelas 1. Dalam beberapa perkara yang saudara tangani, termasuk di dalamnya pernah memvonis bebas terdakwa tipikor.
Pak Presiden selalu mengatakan bahwa ada kebocoran sampai nilainya triliunan sampai 1000 triliun pengelolaan Sumber Daya Alam kita. Saya mau mendengar bagaimana secara Pak Fitroh kemudian selaku pimpinan KPK insya Allah kalau terpilih kemudian menutup menambal kebocoran-kebocoran, misalkan terhadap pengelolaan SDA kita yang banyak merugikan keuangan negara kita misalnya?