Berkaitan dengan Surat Perintah Panglima TNI dalam menjaga kejati dan kejari oleh TNI, sekalipun langkah tersebut tidak masuk dalam ranah teknis penegakan hukum, tetapi langkah tersebut baiknya dikaji kembali sebagai upaya untuk menjaga semangat awal reformasi, yakni menjaga supremasi sipil dalam kehidupan bernegara, termasuk dalam penegakan hukum.
Polres Jakarta Timur terlalu prematur, terburu-buru merilis bahwa meng-SP3 ini barang.
Maksud saya Pak Narendra, bisakah Lembaga daerah ini sudah diberi advice oleh Jamdatun, rekomendasinya itu kemudian bisa diamankan, atau tidak diotak-atik lagi oleh Intel atau Pidsus?
Sering muncul persepsi di masyarakat, ketika ada pengguna atau pemilik narkoba, pasal yang digunakan kadang Pasal 127 padahal seharusnya Pasal 11, atau sebaliknya.
Kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil hari ini beraudensi dan mendiskusikan berkaitan dengan saran-saran masukan-masukan, pendapat-pendapat mengenai rumusan RUU KUHAP kita yang saat ini sedang, masih sedang bergulir di Komisi III.
Ini pendapat saya ya, kalau itu berkaitan dengan produk jurnalis, maka itu jelas tidak boleh dikriminalisasi, dipidana, karena itu berkaitan dengan produk jurnalis. Tapi penggunaan pasalnya adalah pasal 21 perintangan penyidikan, yang saya ketahui itu tidak lazim dan tidak biasa.
Dan ini di era Pak Sunarto jadi Ketua Mahkamah Agung, malah seringkali terjadi. Tentu kita prihatin untuk itu.
Komisi III DPR RI sampai saat ini masih fokus untuk membahas menyerap aspirasi dari berbagai pihak guna menuntaskan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.