Saya kira, Pak Kapolri sudah bicara kan, akan memilih sosok yang mirip dengan Pak Dofiri. Yang jelas pergantian Wakapolri itu menjadi kewenangan Kapolri.
Tidak perlu lagi ada istilah lain yang disebut tadi Satgas-Satgas, karena cukup memaksimalkan tiga penegak hukum kita ini yang kewenagannya sama dalam rangka misalkan memberantas pungli-pungli, memberantas korupsi.
Jadi hakim-hakim harus menjawab kepercayaan Presiden Prabowo ini dengan menjaga betul-betul nilai-nilai keadilan, dan tentu saja putusan-putusannya harus memenuhi rasa keadilan masyarakat. Jangan kemudian lagi hakim dinodai dengan praktik praktik jual beli putusan dan sebagainya yang sungguh-sungguh sangat merusak martabat, maruah wibawa peradilan kita.
Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri terus menunjukkan transformasi nyata sebagai Polisi Kerakyatan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Saya mengapresiasi BNN dan tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, dan yang lainnya telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Kepri.
Ini membuktikan bahwa Kapolri sangat serius dalam menjalankan tugasnya. Premanisme adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas tuntas, dan Polri telah menunjukkan komitmennya.
Kalau lihat fenomena hari ini, banyaknya oknum, dan mungkin juga semua profesi ada seperti itu, yang kemudian menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.