Siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam konteks penegakan hukum? Ada tiga. KPK, sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, Kejaksaan, Polri.
Penanganan kasus itu harus fair dan berkeadilan. Tidak menargetkan orang per orang atau menargetkan kasus-kasus tertentu misalkan.
Seperti kasus Tom Lembong tidak ada angin dan hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka tentu menimbulkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau orderan? Pesanan?
Ya di komisi III akan ada empat Panja, di dalamnya ada kejahatan siber masuk di situ (judi online).
Karena dia (Kejahatan SDA, Judol, Narkoba) musuh negara maka saya tekankan tadi ke Kapolri untuk mengatensi perintah presiden.
Aparat penegak hukum yang ada baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri harus memprioritaskan penegakan hukum pemberantasan korupsi pada kasus-kasus yang baru untuk mendukung roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik.
Saya analogikan guru dan murid itu sudah pasti seperti orang tua dan anak. Tidak ada orang tua dan anak yang mau melukai anak. Pasti dia cubit, dia apa, itu tujuannya membimbing, mendisiplinkan.
Putusan bebas Ronald Tannur itu putusan nyeleneh dan aneh. Putusan yang sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Terbukti, di balik putusan yang kontroversi, nyeleneh, dan aneh itu ada kongkalikong dan pemufakatan jahat, yang ini berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung.
Selamat Hari Pers Nasional 2023, kita harapkan teman-teman insan pers bisa hadir untuk terus menciptakan demokrasi yang bermartabat di republik ini.