Politikus NasDem ini menjelaskan, mekanisme pemilihan 5 dari 10 Capim dan Cadewas KPK tersebut akan dilakukan secara voting oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI dalam rapat.
Pak Benny ketika nanti terpilih dewan pengawas apakah Bapak nanti seperti di Kompolnas, yang lebih banyak (diam) mungkin. Dewan pengawas menurut saya esensinya harus garang Pak. Harus betul mengawasi.
Tapi seandainya saya bisa jadi (Pimpinan KPK), mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP.
Saya ndak usah sebut namanya. OTT itu kampungan, OTT kampungan. Kalau tidak salah pernah saya membaca mendengar itu. Apakah OTT untuk ke depan ini masih relevan untuk Pak Johanis Tanak atau seperti apa?
Jejak Pak Ibnu, sebagai mantan hakim, yang namanya hakim yang pernah bertugas di Jakarta, pasti lah ibaratnya kelas 1. Dalam beberapa perkara yang saudara tangani, termasuk di dalamnya pernah memvonis bebas terdakwa tipikor.
Pak Presiden selalu mengatakan bahwa ada kebocoran sampai nilainya triliunan sampai 1000 triliun pengelolaan Sumber Daya Alam kita. Saya mau mendengar bagaimana secara Pak Fitroh kemudian selaku pimpinan KPK insya Allah kalau terpilih kemudian menutup menambal kebocoran-kebocoran, misalkan terhadap pengelolaan SDA kita yang banyak merugikan keuangan negara kita misalnya?
Siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam konteks penegakan hukum? Ada tiga. KPK, sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, Kejaksaan, Polri.
Penanganan kasus itu harus fair dan berkeadilan. Tidak menargetkan orang per orang atau menargetkan kasus-kasus tertentu misalkan.
Seperti kasus Tom Lembong tidak ada angin dan hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka tentu menimbulkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau orderan? Pesanan?