Menurut Fahmi, Ali sudah mempunyai informasi soal proyek di Bakamla. Utamanya soal anggaran pengadaan satelit monitoring dan drone.
Novanto masih mempertimbangkan apakah akan melaporkannya ke pihak berwajib terkait hal itu.
Ali ditugaskan sebagai narasumber.
Nofel mengklaim sebenarnya dirinya sudah menolak pemerimaan uang tersebut.
Selaku anggota Komisi I DPR saat itu, Fayakhun diduga menerima fee atau imbalan senilai Rp 12 miliar, atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun.
Dalam persidangan mengenai nama-nama anggota DPR yang disebut terlibat dan menerima suap terkait proyek pengadaan alat satmon pada Bakamla.
Uang tersebut berkaitan dengan pemulusan anggaran proyek pengadaan satelit monitoring (Satmon) pada Bakamla tahun anggaran 2016.
Beberapa anggota DPR dalam kasus ini pernah disebutkan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Dharmawansyah.
Dalam suap Bakamla, Fayakhun diketahui merupakan tersangka keenam.
Surat panggilan itu dijelaskan jika penyidik akan mengonfirmasi sejumlah hal terkait pembahasan anggaran pengadaan satelit monitoring tersebut.