Pada kesempatan ini, Bambang juga mengaku tak tahu menahu asal uang yang diberikan oleh Arie Soedewo.
Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo mengaku pernah menerima uang dari Kepala Bakamla Arie Sadewo
Terlebih, suami Inneke Koesherawati ini merupakan inisiator suap kepada sejumlah pejabat Bakamla.
Inisiator suap kepada sejumlah pejabat Bakamla itu juga divonis denda Rp 150 juta subsider 3 bulan.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 2,8 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan.
Hukuman itu diberikan lantaran Eko dinilai jaksa terbukti menerima suap 10.000 dollar AS, 10.000 Euro, 100.000 dollar Singapura, dan 78.500 dollar AS dari pengusaha.
Jika menggunakan parameter peranan paling banyak berdasarkan keterangan saksi dan BAP maka paling banyak peranannya adalah Ali Fahmi Habsyi.
KPK sendiri masih meyakini Ali Fahmi maish berada di dalam negeri. Pasalnya, Ali Fahmi masih masuk dalam daftar pihak yang dicegah berpergian ke luar negeri.
Sementara tiga lainnya yang diduga memberi suap yakni petinggi PT Merial Esa yakni, Fahmi Dharmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta.
KPK mengantongi bukti dugaan tersebut dari proses penyidikan dan fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).