Rahardjo Pratjihno terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga menghasilkan kerugian negara sebesar Rp63.829.008.006.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Erwin akan menjalani pidana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara di Lapas kelas I Cipinang.
Rahardjo terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS) di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI
Rapat Komisi I DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyetujui pagu alokasi anggaran RAPBN 2021 sejumlah mitra kerjanya, antara lain Lemhannas, BSSN, Bakamla dan Wantannas.
Potensi inilah yang mesti dijaga dengan baik terutama di daerah-daerah perbatasan Indonesia
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk segera bangkit dan siap untuk melanjutkan proses persiapan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Keamanan Laut.
KPK melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) dalam rangka mengusut kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan uang sekitar Rp60 miliar yang berada di rekening terkait dengan PT. Merial Esa (PT. ME).
KPK masih terus mencari politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ali Fahmi alias Ali Habsyi yang merupakan mantan stafsus Kepala Bakamla. Hingga saat ini, Fahmi masih menjadi buronan KPK.
KPK memastikan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.