Sekjen DPR RI, Achmad Djuned
Jakarta - Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR RI, Achmad Djuned diagendakan diperiksa tim penyidik KPK pada hari ini, Jumat (11/8/2017). Akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan (NH).
"Achmad Djuned akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Achmad Djuned dipanggil lantaran diduga kuat mengetahui kongkalikong proyek yang berujung rasuah tersebut. Utamanya ditenggarai terkait proses pembahasan anggaran proyek tersebut di DPR RI.Proses pembahasan anggaran yang disinyalir amis kongkalikong ini melibatkan sejumlah anggota DPR RI. Salah satunya diduga Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.Baca juga :
KPK Lanjut Penyidikan Korupsi Rumah Dinas DPR
Hari ini, Nofel sendiri diagendakan diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "NH diperiksa sebagai tersangka," imbuh Febri.Kongkalikong dalam proses pembahasan anggaran itu sendiri tak lepas dari campur tangan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Ali Fahmi diduga sebagai `penyambung lidah` pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah ke Bakamla. Ali Fahmi bahkan yang menjanjikan proyek Bakamla ke Fahmi Darmawansyah.
KPK Lanjut Penyidikan Korupsi Rumah Dinas DPR
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Bakamla Fahmi Darmawansyah Sekjen DPR

















