Rahardjo Pratjihno terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga menghasilkan kerugian negara sebesar Rp63.829.008.006.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dua orang yang dipanggil atas kapasitasnya sebagai tersangka, yakni, Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI TA 2016 Leni Marlena (LM) dan Anggota atau Koordinator Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI TA 2016 Juli Amar Ma`ruf (JAM).
Kedua tersangka tersebut yaitu Leni Marlena (LM) selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan dan Juli Amar Ma`ruf (JMA) selaku Anggota Unit Layanan Pengadaan. Leni dan Juli dijadikan tersangka oleh KPK pada 31 Juli 2019.
Keduanya yaitu, Ketua Unit Layanan dan Pengadaan Leni Marlena (LM) dan anggota Unit Layanan Pengadaan BCSS, Juli Amar Ma`ruf (JAM). Mereka akan ditahan selama 40 hari kedepan.
Kalangan dewan meminta pemerintah, utamanya TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) memperkuat keamanan bawah laut Indonesia.
Ari Soedewo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan PT Merial Esa dan mantan Ketua Unit Layanan Pengadaan Badan Keamanan Laut (ULP Bakamla) Leni Marlena.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI harus didukung dengan regulasi yang kuat sehingga tugas untuk melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Yurisdikasi Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI bersama jajaran Bakamla menyinggung masuknya kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia.
KPK menilai ada kekeliruan dalam putusan hakim banding, terutama yang berkaitan dengan uang pengganti.