KontraS menilai kekerasan aparat saat berhadapan dengan massa bukan sekadar peristiwa insidental, melainkan mencerminkan pola pembiaran oleh negara.
Jurnalis Jurnas.com mengalami intimidasi dari aparat kepolisian saat melaksanakan tugas peliputan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (28/8) kemarin.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menewaskan seorang pengemudi ojek online di kawasan Jakarta
Dalam video amatir nampak seorang pria yang mengenakan jaket ojol berwarna hijau tersungkur di tengah jalan dan telindas mobil yang warnanya didominasi warna hitam itu. Insiden tragis ini terjadi saat aparat berupaya membubarkan massa demonstran yang sempat ricuh.
Aksi saling serang antara aparat kepolisian hingga demonstran dari unsur mahasiswa dan pelajar dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, pada Kamis (28/8), berlanjut hingga malam hari.
Demo di gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025) kembali ricuh. Massa aksi dan aparat kepolisian saling lempar batu hingga molotov.
Gas air mata kerap digunakan aparat keamanan untuk membubarkan massa saat unjuk rasa berubah ricuh. Namun efeknya yang menyengat, mulai dari mata perih hingga napas sesak, sering kali menimbulkan pertanyaan: apa sebenarnya kandungan di dalamnya?
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan seorang guru SMP Negeri 1 Bandar Baru, berinisial M alias PS ke Polres Pidie Jaya terkait dugaan penganiayaan siswa hingga gendang telinga robek.
Pantauan di lokasi, saat ini massa aksi yang sempat membuat kericuhan tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian dibantu satuan TNI yang bertugas. Mereka menghalangi para massa aksi yang didominasi oleh pelajar setingkat SMA/STM.
Kami mengapresiasi Polda Kepri yang proaktif melakukan sosialisasi KUHP baru. Ini langkah penting agar aparat benar-benar siap menghadapi pemberlakuannya. Lebih dari itu, sosialisasi jangan hanya untuk internal kepolisian, tetapi juga ke masyarakat luas.