Apabila Pemerintah Myanmar tidak memerhatikan seruan menghentikan aksi pelanggaran HAM ini, akan meminta Komite Nasional Perdamaian mencabut nobel Aung San Suu Kyi
Keputusan DPP Partai Golkar yang secara sepihak mengembalikan jabatan Ketua DPR dinilai melanggar AD/ART partai.
Isu adanya makar saat demo lanjutan pada 25 November 2016 dan 2 Desember 2016 dinilai sebagai bentuk tindakan pelanggaran hukum.
Perbuatan Suprapto itu dinilai terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusi (HAM) terkait surat edaran larangan untuk melakukan aksi demo.
Dewan Pembina Partai Golkar menilai keputusan DPP Partai Golkar terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov) dinilai melaranggar AD/ART.
Ketua DPP Partai Golkar dinilai telah melanggar AD/ART partai terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
Patut diduga pengadaan 10 mobil crane tersebut tak sesuai perencanaan dan terjadi penggelembungan anggaran.
Saat itu, Morinho melempar botol minuman ke dalam lapangan, karena wasit tidak memberikan kartu pelanggaran kepada gelandang Paul Pogba.
Sejumlah aktivis berkumpul di Rumah Kedaulatan Rakyat, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu ini (30/11/2016) merencanakan perebutan gedung DPR/MPR