
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi militer yang telah dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingnya di Myanmar akhir-akhir ini.
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi militer yang telah dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya di Myanmar akhir-akhir ini.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Ansori Sinungan. Kata dia, tragedi Rohingya telah mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan ribuan penduduk terusir dari negeri asal mereka."Mendesak Pemerintah Indonesia menekan Pemerintah Myanmar agar menghentikan kekerasan militer atas warga etnis Rohingya di Provinsi Rakhine," ujar Ansori. Sikap selanjutnya, Ansori menyatakan, apabila Pemerintah Myanmar tidak memerhatikan seruan untuk menghentikan aksi pelanggaran HAM ini, Komnas HAM akan meminta Komite Nasional Perdamaian mencabut nobel yang pernah diterima Aung San Suu Kyi pada 1991.Baca juga.. :
Menurutnya, pernyataan sikap tersebut berpedoman pada prinsip-prinsip kemanusiaan universal dan intervensi untuk membebaskan kelompok masyarakat sipil dari kekerasan negara dan pelanggaran HAM. "Sebagaimana diamanatkan pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Sipil dan Politik yang menjadi pedoman bagi negara-negara anggota PBB dimana Myanmar termasuk salah satu anggota," kata Ansori.Ia menuturkan tragedi kemanusiaan yang dialami Suku Rohingya itu telah mendapat perhatian dunia internasional baik negara, kelompok "civil society" maupun berbagai lembaga internasional yang peduli kepada isu kemanusiaan termasuk Komnas HAM RI.