Sabtu, 27/04/2024 23:48 WIB

Tanggal 2, Gedung DPR/MPR akan Direbut

Sejumlah aktivis berkumpul di Rumah Kedaulatan Rakyat, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu ini (30/11/2016) merencanakan perebutan gedung DPR/MPR

(foto: Aktivis rebut gedung DPR/MPR/ hatim jurnas.com)

Jakarta - Sejumlah aktivis perwakilan dari berbagai elemen organisasi pergerakan politik berkumpul di Rumah Kedaulatan Rakyat di jalan Guntur nomor 49, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016). Mereka berkumpul dalam rangka persiapan melakukan aksi perebutan gedung MPR/DPR tanggal 2 Desember lusa.

Mereka yang datang diantaranya, Ketua Panitia Pembentukan Dewan Nasional (PPDN) Yudi Syamhudi Suyuti, Mantan Anggota MPR Sunarti, Ketua Keluarga Mahasiswa Banten Khotman Ahdan Mubarok, Penulis buku Jakarta Error Agung Marsudi dan Lubis dari aktivis Guntur 49.

Ketua PPDN Yudi Syamhudi Suyuti memastikan aksi perebutan gedung MPR/DPR merupakan sikap gerakan politiknya. Ia mengaku berbeda dengan Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang memilih menggelar dzikir di Monas daripada aksi demonstrasi.

"Kalo GNPF-MUI menggelar sajadah, kita akan menggelar sejarah. Revolusi dimulai," ujar Yudi dalam acara Konsolidasi Pergerakan Menuju Jihad 212-People Power 2016 di Rumah Kedaulatan Rakyat di jalan Guntur nomor 49, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016). 

Yudi mengatakan pihaknya mengusung sejumlah agenda politik utama dibalik rencana merebut gedung DPR/MPR. Menurutnya, gerakan yang digalangnya membawa mandat penyelamatan konstitusi.

"Selain kita merebut DPR/MPR. Kita kembali ke UUD 1945. Kita juga menuntut cabut mandat pemerintahan Jokowi-JK. Kemudian bentuk pemerintahan transisi dan bentuk utusan golongan dan daerah di Parlemen," ungkapnya.

Sementara itu, eksponen aktifis 65 dr. Zulkifli mengatakan kedaulatan bangsa Indonesia saat ini berada pada rengkuhan kekuasaan asing. Ia mengatakan, muara persoalannya berawal dari sejarah pemalsuan konstitusi negara sejak reformasi.

Karena itu, kata dia, gerakan rebut gedung DPR/MPR merupakan upaya perjuangan kembali kepada UUD 1945. Alasannya, dengan kembali pada UUD 1945 Indonesia aakan kembali merengkuh kedaulatannya dari berbagai intervensi pihak asing.

"Ini sebagai akibat daripada dikudetanya UUD 1945. Jadi sejak UUD 1945 dipalsukan sehingga terjajalah UUD 1945 menjadi pemalsuan UUD pada proses amandemen tahun 2002," ungkapnya.

KEYWORD :

Aksi #212 Ahok Rebut MPR/DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :